Hukrim

Polisi Tindak 631 Pelanggar Selama 8 Hari Operasi Zebra Lancang Kuning 

Keterangan foto : Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto saat memakaikan helm SNI anak kepada salah seorang anak dari pengguna jalan secara simbolis yang didampingi Kasatlantas Polres Dumai, AKP Akira Ceria

DUMAI, RIAULINK.COM - Memasuki hari ke delapan, Satlantas Polres Dumai melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Ruang Command Center Lantai II Polres Dumai, Senin (10/10/2022).

Kasatlantas Polres Dumai, AKP Akira Ceria mengatakan berdasarkan hasil laporan Zebra Lancang Kuning dari hari pertama, Senin, 3 Oktober sampai Senin, 10 Oktober 2022, Polres Dumai telah menindak sebanyak 269 tilang konvensional dan 362 teguran, sehingga total keselurahan berjumlah 631 pelanggar.

Sementara untuk jenis pelanggaran bervariatif, yang paling banyak tidak menggunakan helm SNI, melawan arus serta pengendara di bawah umur.

Kemudian terkait dengan kecelakaan lalu lintas selama operasi, Kasatlantas Polres Dumai mengaku sangat bersyukur, karena tidak adanya kejadian kecelakaan lalu lintas. 

Dirinya pun tak lupa mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

"Jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainya serta melengkapi admistrasi berkendara seperti SIM dan STNK,"sebutnya mengakhiri.